ADAKAH HAK ASASI MANUSIA DALAM DUNIA INFORMASI DAN TEKNOLOGI ? DAN BAGAIMANA KITA MENGENALI DAN MEMPERJUANGKANNYA ?
Ketika tangan kita lihai memainkan keyboard, mengendalikan mouse dan tegak menghadap monitor atau laptop, bagaikan mengendarai pesawat yang bisa terbang bebas namun tetap dalam kendali sang pilot, apa yang anda rasakan bila menjadi seorang pilot ? yah pasti asyik, begitu juga ketika anda mengendalikan komputer ini, bahkan lebih asyik lagi bila terdapat berbagai layanan, seperti layanan ‘INTERNET’ itu akan membuat petualangan anda menjadi semakin asyik. internet yang membuat anda tergabung dengan berjuta-juta teman diseluruh penjuru dunia, dengan sebuah layanan yang mengantarkan kita ke hutan rimba yang kadang kita sebut Dunia Maya (dunia yang bisa kita lihat namun tak bisa kita kunjungi secara langsung), kadang saking asyik nya bermain di hutan rimba tersebut, kita jadi keasyikan bahkan terjebak di hutan rimba tersebut, apalagi apabila kita mulai berpikir, ADAKAH HAK ASASI MANUSIA DALAM ‘HUTAN RIMBA’ INTERNET INI ? MARI KITA MENCARINYA BERSAMA
MEMAHAMI HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Sebelum panjang lebar membahas tentang perjuangan HAM dalam dunia IT , ada baiknya kita mengetahui pengertian dari Hak Asasi Manusia Itu Sendiri, karena saya sangat yakin, mungkin ada sekitar beberapa teman-teman yang membaca artikel ini, lupa bahkan tidak tahu tentang PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA, So CEKIDOT :Pengertian dalam Undang-Undang :
Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Sekarang mari kita cerna dengan mudah pengertiannya , jadi HAK ASASI MANUSIA (HAM) itu kewenangan/hak dari teman-teman yang sebenarnya udah ada sejak teman-teman masih dalam kandungan ibu tercinta* ^_^, yang pastinya dari Tuhan yang Maha Pencipta. Lalu hak kita itu berhak dihormati oleh siapa pun, yang gak hormatin pasti dapat hukuman.
HUBUNGAN HAM dan Informasi Teknologi,
Sekali lagi, coba teman pikirkan, siapa kah pelaku internet tersebut, apakah anda ? jika memang anda , apakah anda merasa tidak perlu memiliki perlindungan, atau kewenangan dalam dunia Internet atau Informasi Teknologi ini ? TENTUNYA BUTUH..!!!dari inilah mari kita hubungkan, jadi hubungan antara HAM dan Informasi teknologi adalah perlindungan untuk anda ketika bersenang ria dengan internet, bukan hanya perlindungan , tapi bagaimana etika atau norma teman-teman semua ketika sedang berselancar di dunia internet ini.
Contoh kecil : Misalnya ada yang menghina anda lewat jejaring sosial , atau ada yang mengirimkan email dimana email tersebut berisi hinaan atau pencemaran nama baik, apakah anda tidak butuh perlindungan ? tentunya BUTUH
Contohya juga: anda harus memiliki etika dalam berblogging, ketika ingin menyalin dan menaruh sebuah artikel di blog anda , maka anda diwajibkan menaruh sumber dimana anda mengambil artikel tersebut, seperti itulah etika kita di Internet (tersusun dalam hak cipta), juga etika teman-teman ketika berchat ria , tidak boleh menghina, menjatuhkan nama orang lain, bahkan menyebarkan aib yang bisa membahayakan korban… SOO NGERI BANGET -_-
Udah paham belum ? kalau teman-teman semua belum paham, silahkan komentar, mungkin bisa kita diskusikan bersama ^_^
MENGAKSES INTERNET ADALAH HAK ASASI MANUSIA
Itulah yang terungkap dari sebuah poling yang digelar GlobeScan. Poling tersebut melibatkan lebih dari 27 ribu responden di 26 negara. Hasilnya, mayoritas responden setuju bahwa akses internet merupakan hak asasi manusia. Sekitar 78 persen responden percaya bahwa internet memberi mereka kebebasan yang lebih luas dan 9 dari 10 responden percaya bahwa internet adalah tempat yang bagus untuk belajar.kita lihat saja dari poling tersebut, banyak yang mengungkapkan bahwa mengakses internet itu adalah hak, dimana itu adalah hak setiap orang dan itu harus dihormati, untuk menghormatinya tentunya dengan menggunakan etika dan norma selama berinteraksi dengan dunia maya.
Sedangkan menurut jajak pendapat BBC World Service menunjukkan lebih dari 27.000 orang dewasa di 26 negara berpikir itu harus dilihat sebagai komoditi dasar seperti makanan, air dan episode baru. Negara-negara seperti Finlandia dan Estonia telah memutuskan bahwa akses adalah hak asasi manusia bagi warga negara mereka dan PBB juga mendorong universal akses jaringan.
Sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/03/08/122913/1313509/398/akses-internet-adalah-hak-asasi-manusia atau http://www.bbc.co.uk/indonesia/laporan_khusus/2010/03/100307_surveybbc.shtml
bahkan Dr Hamadoun Toure, Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU) mengatakan melalui BBC:
“Hak untuk berkomunikasi tidak bisa diabaikan. Internet adalah sumber potensial untuk pencerahan yang pernah ada. Semestinya pemerintah memikirkan internet sebagai infrastruktur dasar,”
Komentar :
Posting Komentar